Pembukaan pendaftaran Aparatur Sipil Negera Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK segara dibuka.
Berbagai instasi pusat dan daerah mengusulkan untuk jumlah dan formasi yang dibutuhkan pada lembaga dan kebutuhan daerah masing-masing.
Pada tahun 2022 ini formasi dengan pejumlahan dari sisa formasi dari tahun sebelumnya pada tahun 2021 dan formasi yang telah diusulkan. Total formasi yang telah diajukan Pemda sebesar 343.631 dengan total kebutuhan formasi tahun ini sebesar 970.410.
Pemda tidak memiliki formasi yang cukup untuk menampung guru lulus passing grade meskipun formasi 2021 ditambah dnegna usul formasi 2022.
Baca juga: Mekanisme dan Juknis PPPK 2023
Terdapat 3 jenis mekasnisme dalam seleksi Guru ASN PPK pada tahun ini. Mekanisme pertama berupa penempatan lulus passing grade. Penempatan ini untuk individu yang telah lulus ambang batas pada tahun seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau disatuan pendidikan yang membutuhkan.
Mekanisme kedua Seleksi Kesesuaian atau verifikasi yang dilakukan dengan mempertimbangakan dimensi kompetensi professional, pedagogic, sosial dan kepribadian. Mekanisme ketiga yakni seleksi tes yang dilakukan dengan mempertimbagkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Adapun jenis tes bagi pelamar umum, terdiri dari Kompetensi Teknis terdiri dari 80-100 butir soal dengan waktu 120 menit dan nilai bobot 60%. Tes Manajerial terdiri dari 30 soal dengan waktu 25 menit, tes Sosio.
LIST FORMASI PPPK 2022 | |
---|---|
Formasi Utama PPPK | Unduh |
Kab. Gayo Lues | Unduh |
Kota Ternate | Unduh |
Pacitan | Unduh |
Kab. Padang Pariaman | Unduh |
Kab. Pasaman | Unduh |
Morowali | Proses |
Bondowoso | Proses |
Magelang | Proses |
Garut | Proses |
Ternate | Proses |
Sumedang | Proses |
Pemkab Kaimana | Proses |