Update ! Info PPPK 2022 Terbaru dari BKN, Kamu Wajib Tahu

Update ! Info PPPK 2022 Terbaru dari BKN, Kamu Wajib Tahu

Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (ASN) menentukan jika karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS serta Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Tetapi sampai sekarang belum ada syarat-syarat serta kwalifikasi yang terang terkait P3K. Berkaitan itu, Pusat Tinjauan serta Analisis Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN kini sedang mengerjakan kajian di banyak wilayah buat merangkum batas berkaitan P3K.

Rilis Informasi dari BKN dapat kamu lihat pada link di bawah ini:

UPADTE PPPK 2022
BKN - PPPK 2022 Unduh

Penggalian data analisa yang tengah dilakukan Puskalitpeg BKN dilaksanakan lewat aktivitas Fokus Grup Discussion (FGD). Hasil studi itu selanjutnya menjadi saran dalam pengaturan Perancangan Ketetapan Pemerintah(RPP) perihal P3K. Di Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg menyelenggarakan FGD dengan Unit Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada pada bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu datang Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak selaku pembicara. Dalam instruksinya Syuhadhak menjelaskan kalau semua saran yang dikatakan beberapa perwakilan SKPD akan jadi pemikiran dalam pengaturan RPP berkaitan P3K. 

Awalnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat buka dengan cara resmi pekerjaan itu menyampaikan supaya janganlah sampai ada pandangan jika P3K adalah kedudukan/karier untuk memuat tenaga honorer yang belum dapat lolos jadi PNS. "P3K tidak serupa dengan tenaga honorer, akan tetapi P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang punyai kompetensi khusus untuk melakukan tugas di birokrasi yang sekian lama ini tak dapat diatasi oleh PNS" . 

Maka, ikat Iwan bisa jadi ada tenaga honorer yang lantas masuk jadi P3K akan tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang perihal mempunyai ketrampilan yang sampai kini tidak bisa dikerjakan oleh PNS.

BKN menjadi institusi pemerintahan yang diamanahi jadi Pemandu Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang ini lagi bekerja giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berwujud perancangan Ketentuan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN selanjutnya bakal diulas bersama lembaga berkaitan buat setelah itu ditentukan jadi Ketentuan Pemerintahan (PP). Yang selanjutnya Ketetapan Pemerintahan itu bisa jadi fundamen operasional penerapan Undang-Undang. palupi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak