Kementerian Edukasi, Kebudayaan, Analisis, dan Technologi (Kemendikburistek) mengeluarkan ketentuan dalam kenaikan Kurikulum Merdeka yang diberikan ke unit pelajaran jadi opsi tambahan dalam ide lakukan pemulihan penilaian waktu 2022-2024. Ketentuan Kemendikburistek berkenaan kurikulum nasional dapat diteliti ulang di 2024 menurut penilaian sepanjang waktu perbaikan penilaian.
Menunjuk pada kondisi di mana pandemi COVID-19 yang memunculkan banyaknya hambatan di proses penilaian di unit Edukasi yang memberikan risiko yang cukup mempunyai arti. Kurikulum 2013 yang digunakan di saat awal mulanya endemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan unit edukasi dalam penilaian.
Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan ketentuan pendayagunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Kritis (Kur-2013 yang disederhanakan) jadi rujukan kurikulum untuk unit edukasi. Era wabah 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan keputusan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Kritis, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Kelebihan (PK).
Pada masa sebelumnya dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan keputusan penggunaan Kurikulum 2013 sesudah itu Kurikulum 2013 disederhanakan jadi kurikulum kritis yang memberikan kemudahan buat unit edukasi dalam atur penilaian makin enteng dengan pokok materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK jadi angin segar dalam usaha perombakan dan rekonstruksi penilaian yang dikeluarkan pertama kali tahun 2021.
Pemulihan penilaian tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan keputusan bila sekolah yang tidak bersiap buat memanfaatkan Kurikulum Merdeka bisa pakai Kurikulum 2013 jadi dasar pengaturan penilaian, begitu juga Kurikulum Kritis yang disebutkan modifikasi dari Kurikulum 2013 bisa digunakan oleh unit edukasi itu. Kurikulum Merdeka jadi alternatif untuk seluruhnya unit pelajaran yang di di proses register selaku unit pelajaran yang siap kerjakan Kurikulum Merdeka.
Tahun 2024 menjadi pemutusan ketentuan kurikulum nasional menurut penilaian pada kurikulum di masa rekonstruksi penilaian. Penilaian ini menjadi rekomendasi Kemendikburistek dalam mengambil ketentuan lanjutan zaman rekonstruksi penilaian.
Berikut Kumpulan Modul Ajar Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka SMA/MA Kelas 10 11 12 Lengkap sebagai bahan penunjang dalam Proses Belajar Mengajar dengan Kurikulum Terbaru tersebut. Silahkan pilih berdasarkan jenjang kelas pada tabel berikut dibawah ini.
Modul Bahasa Indonesia Kelas 10:
- KELAS 10 - MENYIMAK DISKUSI DAN PAPARAN LISAN ORANG LAIN
- KELAS 10 - MENYIMAK TEKS EKSPOSISI
- KELAS 10 - MENULIS TEKS DESKRIPSI
- KELAS 10 - MENYAJIKAN DISKUSI
- KELAS 10 - MENYAMPAIKAN PENDAPAT MELALUI DEBAT
- KELAS 10 - CERPEN
- KELAS 10 - KESANTUNAN BERNEGOSIASI DALAM KEHIDUPANSEHARI-HARI
- KELAS 10 - MEMBACA DAN MEMIRSA
- KELAS 10 - MENULIS ESAI
- KELAS 10 - MENULIS PUISI
- KELAS 10 - MENYIMAK CERITA RAKYAT
- KELAS 10 - TEKS EKSPOSISI
- KELAS 10 - MENULIS HASIL RISET (MAKALAH)
- KELAS 10 - TEKS PROSEDUR
Modul Bahasa Indonesia Kelas 11:
- KELAS 11 - MENULISINDAH (PUISI)
- KELAS 11 - FAKTA BERPIKIR KRITIS
- KELAS 11 - DISKUSI
- KELAS 11 - DRAMA
- KELAS 11 - MEMBACA CERPEN
- KELAS 11 - MEMBACA DENGAN TUJUAN KHUSUS
- KELAS 11 - MENULIS CERPEN
- KELAS 11 - MENULIS ESSAI
- KELAS 11 - MENULIS INDAH PROSA
- KELAS 11 - MENULIS KARYA ILMIAH
- KELAS 11 - MENULIS TEKS ARGUMENTATIF
- KELAS 11 - MENULIS TEKS PROSEDUR
- KELAS 11 - MENYIMAK PANTUN
- KELAS 11 - MENYIMAK PAPARAN LISAN CERAMAH
- KELAS 11 - TEKS DESKRIPSI
- KELAS 11 - TEKS EKPSLANASI
- KELAS 11 - TEKS PROSEDUR
- KELAS 11 - TEXT NARATIF
- KELAS 11 - BERBICARA DALAM BENTUK TEKSEKSPLANASI
Modul Bahasa Indonesia Kelas 12:
- KELAS 12 - BERBICARAMELALUI PRESENTASI
- KELAS 12 - MENULIS ESSAI
- KELAS 12 - MEMBACA INTENSIF DAN MENEMUKAN ISTILAH ASING DANSERAPAN
- KELAS 12 - MENULIS TEKS DRAMA
- KELAS 12 - MENYIMAK DISKUSI DAN PAPARAN LISAN
- KELAS 12 - MENYIMAK DISKUSI DAN PAPARAN LISAN 2
- KELAS 12 - PROSA DAN DRAMA
- KELAS 12 - MENULISTEKS EDITORIAL
Tags
Perangkat Ajar