Info Terbaru! Penerimaan PPPK 2022 Provinsi Jawa Barat, Lihat Syaratnya disini

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

Info Terbaru! Penerimaan PPPK 2022 Provinsi Jawa Barat, Lihat Syaratnya disini

Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian sebagai berikut :

1. Jabatan Fungsional Guru : 3800 Formasi
2. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 731 Formasi
3. JabatAn Fungsional Teknis Lainnya : 40 Formasi  

Lihat dan baca lampiran pengumuman lengkap dibawah ini: 


Undang-Undang Instrumen Sipil Negara (ASN) memutuskan kalau karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (P3K). Tapi sampai sekarang belum ada persyaratan dan kwalifikasi yang terang terkait P3K. Berkaitan itu, Pusat Pengkajian serta Kajian Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang sedang melaksanakan study di beberapa wilayah untuk merangkum batas terkait P3K.

Penggalian data kajian yang sudah dilakukan Puskalitpeg BKN dikerjakan lewat aktivitas Fokus Grup Discussion (FGD). Hasil studi itu lalu menjadi referensi dalam penataan Perancangan Aturan Pemerintah(RPP) berkaitan P3K. Pada Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg melangsungkan FGD dengan Grup Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada pada bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang dikunjungi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu datang Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam instruksinya Syuhadhak mengucapkan kalau semua saran yang dikatakan beberapa perwakilan SKPD dapat menjadi penilaian dalam penataan RPP berkenaan P3K. Awalnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan waktu buka dengan cara resmi pekerjaan itu menyampaikan biar jangan pernah tampil pemahaman jika P3K adalah kedudukan/pekerjaan untuk memuat tenaga honorer yang belum dapat lolos jadi PNS. "P3K berlainan dengan tenaga honorer, akan tetapi P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang miliki kompetensi khusus buat mengerjakan tugas di birokrasi yang sekian lama ini tak dapat dikerjakan oleh PNS" . Sehingga, lanjut Iwan bisa-bisa ada tenaga honorer yang selanjutnya masuk jadi P3K tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang mengenai miliki keterampilan yang sekian lama ini tidak bisa diatasi oleh PNS.

BKN jadi lembaga pemerintahan yang diamanahi selaku Pembimbing Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang sedang berusaha keras membuat turunan dari Undang-Undang ASN berbentuk perancangan Ketetapan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN selanjutnya akan dikupas bersama institusi berkaitan buat selanjutnya dikukuhkan jadi Ketentuan Pemerintahan (PP). Yang selanjutnya Aturan Pemerintahan itu bisa menjadi asas operasional implementasi Undang-Undang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak