Upadate ! Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag Terbaru, Lihat Disini !

Upadate ! Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag Terbaru, Lihat Disini. Optimalisasi Jadwal Seleksi PNS dan PPPK Tahun 2023. Undang-Undang Perangkat Sipil Negara (ASN) memutuskan jika karyawan pemerintahan terbagi dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (P3K). Akan tetapi sampai saat ini belum ada syarat-syarat dan kwalifikasi yang terang perihal P3K. Berkaitan itu, Pusat Pengamatan serta Studi Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang sedang lakukan analisis di beberapa wilayah buat merangkum batas berkenaan P3K.



Penggalian data penelitian yang sedang dilakukan Puskalitpeg BKN dijalankan lewat aktivitas Konsentrasi Kelompok Discussion (FGD). Hasil penelitian itu lalu bisa jadi saran dalam pengaturan Perancangan Ketetapan Pemerintah(RPP) tentang P3K. Di Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg menyelenggarakan FGD dengan Unit Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada dalam bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.

Dalam FGD yang didatangi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu ada Direktur Ganti rugi ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak jadi pembicara. Dalam pedomannya Syuhadhak menyampaikan jika semua saran yang dikatakan beberapa perwakilan SKPD bisa jadi pemikiran dalam penataan RPP berkaitan P3K. Awal kalinya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan saat buka dengan cara resmi aktivitas itu mengucapkan supaya jangan sempat tampil pemahaman kalau P3K sebagai kedudukan/jabatan buat mewadahi tenaga honorer yang belum dapat lolos jadi PNS. "P3K berbeda dengan tenaga honorer, tapi P3K ditujukan buat tenaga-tenaga yang miliki kekuatan teristimewa untuk melakukan tugas di birokrasi yang sejauh ini tak dapat diselesaikan oleh PNS" . Maka, lanjut Iwan bisa-bisa ada tenaga honorer yang selanjutnya masuk jadi P3K akan tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang berkaitan mempunyai keterampilan yang sekian lama ini tidak bisa diatasi oleh PNS.

BKN menjadi lembaga pemerintahan yang diamanahi menjadi Pemandu Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang ini tengah bekerja giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berbentuk perancangan Aturan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN lantas akan dikupas bersama lembaga berkaitan buat lalu diputuskan jadi Aturan Pemerintahan (PP). Yang selanjutnya Aturan Pemerintahan itu bisa menjadi dasar operasional implementasi Undang-Undang. 

PENGUMUMAN HASIL
Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag Tahun 2023 Lihat Disini

Baca juga:

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak