Pada kali ini akan share info terkait prosedur penyaringan pppk guru tahun 2022. Seterusnya Mengambil sumber dari panselnas, Sekitar 487.814 guru sudah mempunyai nilai hasil ujian penyaringan melintasi nilai ujung batasan. 117.939 (23%) dari keseluruhan susunan belumlah sempat dilamar.
Harus dipahami jumlah susunan tahun 2022 yakni penjumlahan dari tersisa susunan 2021 dan susunan yang sudah diusulkan pemda untuk tahun 2022.
Keseluruhan susunan yang udah disodorkan Pemda: 343.631 (terhitung guru agama), akan halnya Keseluruhan kepentingan susunan tahun 2022: 970.410 (terhitung guru agama).
Pemda tak mempunyai susunan yang cukup menyimpan guru lulus passing grade walau tersisa susunan 2021 tambah lagi dengan kritikan susunan 2022
Seterusnya, Ada 3 model prosedur penyaringan
Guru ASN PPPK pada tahun 2022
1. Peletakan Lulus Passing Grade
Peletakan personal yang sudah lulus nilai ujung batasan pada penyaringan Tahun 2021 pada tempat pekerjaannya semasing atau di unit pengajaran ya.ng memerlukan. Peserta: Guru Lulus Passlng Grade pada Penyaringan ASN-PPPK Guru Tahun 2021.
2. Penyaringan Keharmonisan/Konfirmasi
Penyaringan dijalankan dengan memperhitungkan dimensi kapabilitas professional, pedagogik, sosial, dan individualitas. Peserta: THK-II, Guru Honorer Negeri, tiga tahun terdatfar pada Data Inti Pengajaran.
3. Penyaringan Test Penyaringan
Test dijalankan dengan memperhitungkan dimensi kapabilitas tehnis, kapabilitas managerial, dan sosial kultural. Peserta: Guru Honorer Negeri
Sama dengan judul konten berikut di bawah ini yakni Prosedur Peletakan Guru lulus PG tahun 2021. Harus dipahami Guru Lulus PG sudah pasti tak test kembali.
Petunjuk teknis Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dapat di unduh pada bagian berikut:
Lihat Jurnis PPPK Guru |