Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah proses rekrutmen yang dilakukan oleh pemerintah untuk menemukan pegawai baru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi. Proses seleksi pengadaan PPPK melibatkan beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, tes kompetensi teknis, dan wawancara.
Tahap pendaftaran adalah tahap awal seleksi pengadaan PPPK, di mana calon pegawai melakukan pendaftaran melalui situs resmi pemerintah atau melalui media lain yang ditentukan oleh pemerintah. Dalam tahap ini, calon pegawai harus menyediakan dokumen yang diperlukan seperti CV, foto, dan surat lamaran.
Setelah itu, calon pegawai akan mengikuti tahap verifikasi administrasi, di mana dokumen yang diterima akan divalidasi dan dikonfirmasi kebenarannya. Jika dokumen tersebut lolos verifikasi administrasi, calon pegawai akan diterima untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes kompetensi teknis.
Tes kompetensi teknis adalah tahap penting dalam seleksi pengadaan PPPK, di mana calon pegawai akan diuji terkait dengan kemampuan teknis dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam organisasi. Tes ini biasanya dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan mencakup berbagai materi pokok seperti kemampuan analisis dan pemecahan masalah, komunikasi, dan lain-lain.
Setelah melewati tes kompetensi teknis, calon pegawai akan mengikuti tahap wawancara, di mana akan diterima pertanyaan oleh tim pewawancara untuk mengetahui lebih jauh tentang kemampuan, pengalaman, dan motivasi calon pegawai.
Hasil dari tahap seleksi pengadaan PPPK akan diumumkan melalui situs resmi pemerintah atau melalui media lain yang ditentukan. Calon pegawai yang lolos seleksi akan diterima bekerja sebagai PPPK dan akan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi yang dimilikinya.
Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) adalah tahap dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menentukan kemampuan teknis calon pegawai. Dalam proses seleksi tahun anggaran 2022, SKT dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). terima bekerja sebagai PPPK.
Berikut Materi Pokok Tes Moderasi Beragama SKTT PPPK Kemenag dapat dilihat pada di bawah ini:
Rekomendasi Buku CPNS dan PPPK Terbaik, Auto Lolos !
Rekomendasi Buku Kurikulum Merdeka
Baca juga:
Tags
PPPK