Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (ASN) memutuskan jika karyawan pemerintahan terdiri dalam PNS dan Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (P3K). Tapi sampai saat ini belum ada persyaratan serta penyisihan yang pasti berkenaan P3K. Berkaitan itu, Pusat Analisis serta Pengamatan Kepegawaian (Puskalitpeg) BKN sekarang sedang melaksanakan penelitian di sebagian wilayah buat merangkum batas berkenaan P3K.
Penggalian data analisis yang sedang dilakukan Puskalitpeg BKN dilaksanakan lewat pekerjaan Konsentrasi Grup Discussion (FGD). Hasil analisis itu setelah itu akan jadi referensi dalam pengaturan Perancangan Aturan Pemerintah(RPP) berkenaan P3K. Pada Selasa (28/4/2015) Puskalitpeg mengadakan FGD dengan Unit Kerja Pemerintahan Wilayah (SKPD) yang ada di dalam bawah lindungan Pemerintah kota Makassar.
Dalam FGD yang didatangi perwakilan dari 8 SKPD Pemerintah kota Makassar itu datang Direktur Tebusan ASN dari BKN, Mokhamad Syuhadhak sebagai pembicara. Dalam pedomannya Syuhadhak menuturkan jika semua input yang diungkapkan beberapa perwakilan SKPD akan jadi penilaian dalam pengaturan RPP berkaitan P3K. Awalnya, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Iwan Hermanto dalam sambutan waktu buka dengan cara resmi aktivitas itu menyampaikan biar jangan pernah tampak pengertian jika P3K adalah kedudukan/jabatan untuk memuat tenaga honorer yang belum bisa lolos jadi PNS. "P3K tidak serupa dengan tenaga honorer, akan tetapi P3K ditujukan untuk tenaga-tenaga yang miliki kompetensi teristimewa buat menjalankan tugas di birokrasi yang sampai kini tak dapat diatasi oleh PNS" . Maka, kait Iwan bisa-bisa ada tenaga honorer yang lantas masuk jadi P3K akan tetapi dengan catatan, tenaga honorer yang perihal punya keterampilan yang sejauh ini tidak bisa diatasi oleh PNS.
BKN selaku institusi pemerintahan yang diamanahi menjadi Pembimbing Management Kepegawaian di Indonesia, sekarang tengah bekerja giat membuat turunan dari Undang-Undang ASN berwujud perancangan Ketentuan Pemerintahan (RPP). RPP yang diatur BKN lantas akan diulas bersama institusi berkaitan buat setelah itu ditentukan jadi Ketentuan Pemerintahan (PP). Yang setelah itu Aturan Pemerintahan itu akan jadi prinsip operasional implementasi Undang-Undang.
Kumpulan Soal PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dapat kamu unduh pada dibawah ini:
Lihat juga:
Tags
Download